Thursday, March 26, 2020

ASTAGHFIRULLAH.. Pria 40 Tahun Asal Lamongan Tega Cabuli 6 Bocah Laki-Laki Secara Bergantian

Satreskrim Polres Tuban menangkap tersangka pedofilia, Muksin (40) asal Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

Predator seksual tersebut diduga tega menyetubuhi salah satu dari enam bocah laki-laki di bawah umur yang menjadi korbannya secara bergantian di tempat berbeda, di kamar kos, di atas truk hingga di salah satu rumah ibadah.


Polisi mengungkap riwayat pedofilia asal Lamongan tersebut.

Ternyata, Muksin sudah pernah menjalani hubungan rumah tangga beberapa kali.

"Tiga kali gagal berubah tangga, istrinya sampai tiga dulu. Kita dapat laporan dari pihak keluarga korban," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan saat ungkap kasus, Kamis (26/3/2020).

Ruruh menjelaskan, jika pelaku ini semacam ada dendam hingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut kepada enam anak laki-laki di bawah umur tersebut.

Sebab, diakui pelaku jika semasa kecil juga pernah mengalami hal serupa dan masih diingat hingga sekarang.

Namun Muksin menyangkal jika alasan melakukan perbuatan asusila itu karena berpisah dari istrinya.

"Pelaku semacam menyimpan dendam hingga melakukan 8 kali pencabulan kepada anak di bawah umur, itu sudah diakui," terang perwira menengah itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments