Nahas dialami AFH, seorang balita berusia 3,5 tahun yang tewas setelah mengalami pendarahan otak.
Diduga kuat, AFH menerima pukulan pipa paralon di kepalanya.
Aksi keji itu dilakukan sendiri oleh ayah kandung AFH, ibu tiri dan juga tantenya.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, kedua orangtua AFH telah bercerai.
Hak asuh pun jatuh pada ibu kandungnya.
Sayangnya, sang ayah enggan menyerahkannya kepada ibu kandungnya.
Alih-alih mendapatkan kasih sayang dari ayahnya, AFH sering mendapatkan perlakuan tak pantas hingga akhirnya tewas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri.
"Meski hak asuh jatuh ke ibu kandung, namun ayahnya yang berinisial H tak mau menyerahkan AFH pada ibunya.
H malah menitipkan AFH pada ibunya, yang tak lain adalah nenek AFH.
Tetapi, ibunya kemudian meninggal dunia," terangnya.
AFH pun akhirnya tinggal dengan H, ibu tirinya yang berinisial RR dan adik RR sejak enam bulan lalu di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.
Kasat Reskrim menjelaskan, penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Bahkan tetangga mereka pernah mendengar teriakan minta ampun dari mulut AFH.
Diduga kuat, AFH menerima pukulan pipa paralon di kepalanya.
Aksi keji itu dilakukan sendiri oleh ayah kandung AFH, ibu tiri dan juga tantenya.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, kedua orangtua AFH telah bercerai.
![]() |
| ilustrasi |
Hak asuh pun jatuh pada ibu kandungnya.
Sayangnya, sang ayah enggan menyerahkannya kepada ibu kandungnya.
Alih-alih mendapatkan kasih sayang dari ayahnya, AFH sering mendapatkan perlakuan tak pantas hingga akhirnya tewas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri.
"Meski hak asuh jatuh ke ibu kandung, namun ayahnya yang berinisial H tak mau menyerahkan AFH pada ibunya.
H malah menitipkan AFH pada ibunya, yang tak lain adalah nenek AFH.
Tetapi, ibunya kemudian meninggal dunia," terangnya.
AFH pun akhirnya tinggal dengan H, ibu tirinya yang berinisial RR dan adik RR sejak enam bulan lalu di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.
Kasat Reskrim menjelaskan, penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Bahkan tetangga mereka pernah mendengar teriakan minta ampun dari mulut AFH.

No comments:
Write comments