Tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan memang sangat merugikan.
Baik merugikan negara maupun warga negara.
Di Indonesia sendiri, korupsi memang menjadi salah satu permasalahan yang pelik.
Tiap tahunnya ada saja pejabat pemerintah yang ketahuan ‘makan’ uang rakyat.
Rakyat pun tak henti-hentinya mendesak pemerintah untuk menghukum seberat-beratnya para koruptor agar menjadi contoh pejabat lainnya tak melakukan kegiatan serupa.
Tidak hanya di Indonesia, namun di negara lain, salah satunya di Tiongkok, kisah penangkapan koruptor membuahkan cerita yang mengejutkan.
Ia ditangkap dengan hartanya dalam jumlah yang mengejutkan.
Dilansir dari Daily Star pada Senin (1/10/2019) lalu, Zhang Qi yang merupakan seorang mantan walikota di Kota Haikou, Tiongkok, ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.
Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.
Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan dihukum mati.
Baik merugikan negara maupun warga negara.
Di Indonesia sendiri, korupsi memang menjadi salah satu permasalahan yang pelik.
Tiap tahunnya ada saja pejabat pemerintah yang ketahuan ‘makan’ uang rakyat.
Rakyat pun tak henti-hentinya mendesak pemerintah untuk menghukum seberat-beratnya para koruptor agar menjadi contoh pejabat lainnya tak melakukan kegiatan serupa.
Tidak hanya di Indonesia, namun di negara lain, salah satunya di Tiongkok, kisah penangkapan koruptor membuahkan cerita yang mengejutkan.
Ia ditangkap dengan hartanya dalam jumlah yang mengejutkan.
Dilansir dari Daily Star pada Senin (1/10/2019) lalu, Zhang Qi yang merupakan seorang mantan walikota di Kota Haikou, Tiongkok, ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.
Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.
Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan dihukum mati.

No comments:
Write comments